banner 728x250

Sindikat Curanmor di Wonocolo Surabaya Dibekuk Polisi

Komplotan Curanmor di Permukiman Wonocolo Surabaya Diringkus Polisi

Keterangan Gambar:Foto tersangka AS dan MS saat diamankan di Mapolsek Wonocolo, Surabaya. Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi, memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus curanmor. (Dok. Sunadar/garudatribune.com)
Keterangan Gambar:Foto tersangka AS dan MS saat diamankan di Mapolsek Wonocolo, Surabaya. Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi, memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus curanmor. (Dok. Sunadar/garudatribune.com)

GARUDATRIBUNE.COM – Surabaya, Jawa Timur (Jatim): Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan elit Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap oleh Polsek Wonocolo, jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan warga kembali terbukti dengan tertangkapnya dua pelaku yang merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi, mengungkapkan bahwa dua tersangka, AS dan MS, kerap menyamar sebagai anak jalanan atau pengamen untuk memuluskan aksinya.

“Dua tersangka yang kami amankan adalah AS dan MS. Keduanya merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian motor,” ujar Kompol Haryoko, Sabtu (15/3).

MS yang bertindak sebagai eksekutor berhasil dibekuk oleh anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Kusmianto. Sementara itu, AS lebih dulu tertangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Tersangka AS lebih dulu berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” tambah Kompol Haryoko.

Terungkapnya aksi curanmor ini bermula dari laporan warga pada Agustus 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo, polisi menemukan keterkaitan AS dan MS dalam serangkaian pencurian di enam lokasi berbeda.

“TKP-nya ada enam lokasi. Kedua tersangka ini sudah pernah ditahan di Polsek Wonocolo dalam kasus yang sama pada tahun 2020 dan 2022,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Haryoko mengungkapkan bahwa kedua tersangka melakukan pencurian berdasarkan pesanan dari seorang penadah yang selalu mereka temui dengan sistem cash on delivery (COD) di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya.

“Mereka jalan kaki selama hunting, MS yang mengambil motor langsung, sementara AS bertugas mengawasi,” tutupnya.

Penyelidikan terhadap sindikat ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk menangkap penadah yang menjadi otak dari kejahatan ini.


Pewarta: Sunadar
Editor: Rosiani Lutfhi
Copyright©garudatribune.com2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *