BALIKPAPAN – GarudaTribune.com: Setelah mencuatnya persoalan Minyakita, Satgas Pangan Polda Kalimantan Timur kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan pokok penting (bapokting). Kali ini, sidak dilakukan di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, dengan fokus pada beras kemasan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah beras kemasan yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera. Salah satunya adalah merek Tiga Mangga, yang setelah ditimbang hanya mencapai 4,790 kg, padahal seharusnya 5 kg.
“Tadi masih ditemukan beras kemasan, utamanya merek Tiga Mangga, yang masih kurang takaran,” ujar Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Satgas Pangan. Selain menarik produk tersebut sebagai barang bukti, pihak kepolisian juga akan menyelidiki lebih lanjut penyebab ketidaksesuaian berat beras dalam kemasan tersebut.
“Beras yang ditemukan kurang takaran ini sudah kami amankan sebagai barang bukti. Selain itu, kami juga akan mengecek alat takaran yang digunakan dalam proses pengemasan,” tambah Haris.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa alat ukur yang digunakan oleh produsen atau distributor beras telah memenuhi standar yang ditetapkan. Dalam hal ini, Satgas Pangan bekerja sama dengan instansi yang berwenang dalam pengelolaan standar satuan ukuran untuk melakukan tera dan tera ulang. Pengawasan terhadap alat ukur atau Metrologi juga menjadi bagian dari upaya memastikan transparansi dan keakuratan takaran.
Inspeksi mendadak ini merupakan bagian dari langkah pengawasan rutin terhadap distribusi dan perdagangan bahan pokok di Balikpapan. Dengan adanya temuan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada saat membeli beras kemasan dan memastikan bahwa beratnya sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Pewarta: Indri Paulina
Editor: Rosiani Lutfhi
Copyright © garudatribune.com 2025