banner 200x800
banner 200x800
banner 728x250

Ricuh! Massa Arek-Arek Malang Tolak UU TNI, Bom Molotov Melayang ke Gedung DPRD

Demo Berujung Chaos: Bom Molotov dan Pembakaran Seragam

Keterangan Gambar: Massa Arek-Arek Malang saat menggelar aksi demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025). Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh saat malam hari, ditandai dengan pelemparan bom molotov dan pembakaran seragam TNI. (Dok. Sunadar/GarudaTribune.com)
Keterangan Gambar: Massa Arek-Arek Malang saat menggelar aksi demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025). Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh saat malam hari, ditandai dengan pelemparan bom molotov dan pembakaran seragam TNI. (Dok. Sunadar/GarudaTribune.com)

GARUDATRIBUNE.COM – Malang, Jawa Timur : Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang yang berlangsung sejak Minggu (23/3/2025) sore berujung ricuh. Massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang awalnya hanya menyampaikan aspirasi melalui orasi dan aksi teatrikal. Namun, situasi berubah drastis ketika malam menjelang.

Sejak sore, ratusan demonstran berkumpul di Jalan Tugu dengan membawa spanduk dan selebaran bertuliskan tuntutan mereka. Mereka juga mencorat-coret jalanan dengan berbagai tulisan seperti “Supremasi Sipil”, “Gusti Mboten Sare”, dan “Reneo Orba Orde Baru Paling Baru”. Pihak keamanan, termasuk personel Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, serta Satpol PP, sudah bersiaga di lokasi untuk mengawal aksi.

Demo Berujung Chaos: Bom Molotov dan Pembakaran Seragam

Ketegangan meningkat ketika massa mulai melemparkan bom molotov dan petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 18.18 WIB. Salah satu molotov yang dilemparkan tepat mengenai teras gedung, menyebabkan kobaran api yang segera dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang berjaga.

Tak berhenti di situ, massa kemudian membakar seragam loreng TNI sebagai bentuk simbolis penolakan mereka terhadap UU TNI. Selain itu, pos jaga gedung DPRD menjadi sasaran amukan massa yang merusaknya dan membakar barang-barang rongsokan di sekitar lokasi.

Seorang peserta aksi yang enggan disebut namanya menegaskan bahwa aksi mereka merupakan bentuk protes atas aturan yang dianggap mengancam supremasi sipil.
“Kami menolak keras UU TNI yang berpotensi mengembalikan militerisme dalam kehidupan sipil. Ini adalah ancaman bagi demokrasi!” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian berusaha meredam situasi dengan mengimbau massa untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Salah satu pejabat kepolisian yang berada di lokasi mengatakan, “Kami menghormati hak berekspresi, tetapi kami tidak akan membiarkan aksi yang mengarah ke perusakan fasilitas publik dan tindakan anarkis lainnya.”

Hingga pukul 18.38 WIB, situasi di depan Gedung DPRD Kota Malang masih tegang, dengan massa yang terus bertahan dan meneriakkan tuntutan mereka. Aparat keamanan terus berjaga untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut.


Pewarta: Sunadar
Editor: Rosiani Lutfhi
Copyright © garudatribune.com 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *