GARUDATRIBUNE.COM – Samarinda, Kalimantan Timur: Kepanikan melanda jamaah Masjid Baitul Arif di Jalan Damanhuri, RT 061, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, saat seorang pria berinisial SF (48) tiba-tiba mengamuk sambil membawa dua bilah senjata tajam saat salat tarawih pada Senin (03/03/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., menjelaskan bahwa insiden bermula ketika SF mendatangi masjid dalam keadaan berteriak-teriak. Tindakannya membuat jamaah terkejut dan mengganggu jalannya ibadah. Tak lama setelah itu, SF masuk melalui pintu samping dan mengacungkan sebilah parang sepanjang 45 cm di tangan kanan serta sebilah pisau penusuk sepanjang 17 cm di tangan kiri.
“Saat kejadian, pelaku sempat berjalan mendekati imam masjid. Namun sebelum situasi semakin memburuk, ibu kandungnya yang berada di lokasi segera memeluk pelaku untuk menenangkan. Warga yang sedang melaksanakan salat tarawih juga dengan sigap berusaha mengamankan pelaku beserta senjata tajam yang dibawanya,” ungkap AKP Aksarudin Adam.
Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang (Serigala Utara) segera bergerak cepat menuju lokasi. Polisi berhasil mengamankan SF beserta barang bukti dan langsung membawanya ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan serta rekaman CCTV, SF diketahui membawa senjata tajam tanpa izin, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah parang dengan gagang coklat sepanjang 45 cm, satu bilah pisau penusuk dengan panjang 17 cm, serta satu bungkus kalender yang dibawa pelaku saat kejadian,” tambah Kapolsek.
Saat ini, SF telah diamankan di Polsek Sungai Pinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi nekat SF tersebut dan akan melakukan evaluasi terkait faktor yang memicu tindakannya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2025 demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tempat ibadah dan ruang publik,” tegas AKP Aksarudin Adam.
Pewarta: Indri Paulina
Editor: Rosiani Lutfhi
Copyright©garudatribune.com2025
















