GARUDATRIBUNE.COM, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya optimalisasi realisasi anggaran tahun 2024 melalui kegiatan “Ngapeh Hambat” (obrolan pagi), yang digelar pada Senin (25/11/2024) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.
Diskusi strategis ini dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, dengan menghadirkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Kukar, baik secara langsung maupun virtual. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan serapan anggaran berjalan efektif, guna mendukung capaian pembangunan daerah.
Meningkatkan Serapan Anggaran, Meminimalisir Silpa
Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, yang menyoroti serapan anggaran hingga triwulan terakhir. Ia menjelaskan bahwa evaluasi realisasi anggaran tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga efektivitas fisik dari program yang telah dijalankan.
Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanessa Vilna, menambahkan bahwa pencapaian target pembangunan daerah sangat bergantung pada ketepatan realisasi anggaran. Menurutnya, diperlukan sinergi kuat antar OPD agar semua program berjalan sesuai rencana tanpa hambatan administratif maupun teknis.
“Serapan anggaran yang optimal akan mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah. Maka dari itu, koordinasi antar instansi harus semakin diperkuat,” tegasnya.
Komitmen Pemkab Kukar: Administrasi Harus Selesai Sebelum Batas Waktu
Sekkab Kukar, Sunggono, dalam arahannya menegaskan bahwa optimalisasi anggaran merupakan salah satu indikator utama kinerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, setiap OPD dan Camat diminta segera menyelesaikan program kerja yang masih berjalan serta menuntaskan administrasi keuangan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
“Pemkab Kukar berkomitmen untuk meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Oleh karena itu, seluruh OPD dan Camat harus memastikan penyelesaian administrasi dan realisasi anggaran selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2024,” ujarnya.
Langkah evaluasi ini juga menjadi bagian dari persiapan Pemkab Kukar dalam menyusun program tahun 2025, sehingga proses perencanaan dan penganggaran ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pewarta: Auliananda
Editor: Rosiani Lutfhi
Copyright © garudatribune.com 2025