GARUDATRIBUNE.COM – Bontang, Kalimantan Timur : Dugaan keterlibatan narkoba dalam kasus kematian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang akhirnya terbantahkan. Polisi memastikan bahwa almarhum Daus (25) bukan dijebloskan ke sel isolasi karena menyelundupkan sabu, melainkan akibat membawa ponsel secara ilegal ke dalam lapas.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon, menegaskan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan indikasi bahwa Daus menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.
“Sudah ditelusuri, ternyata kabar itu tidak benar. Kami sudah konfirmasi ke pihak lapas,” ujar AKP Rihard kepada Klik Kaltim.
Pernyataan ini sekaligus membantah laporan sebelumnya yang menyebut bahwa Daus masuk ke dalam sel isolasi akibat membawa sabu-sabu. Sebelumnya, Kalapas Bontang Suryanto juga sempat menyatakan bahwa dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Itu masih dugaan, ya, untuk penyelundupan narkobanya,” ucap Suryanto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Namun, yang menjadi perhatian utama saat ini adalah dugaan kekerasan yang dialami Daus sebelum kematiannya. Narapidana asal Kutai Timur ini mengembuskan napas terakhir pada 10 Maret lalu di RSUD Taman Husada Bontang. Publik mulai menyoroti kasus ini setelah video jenazah Daus yang menunjukkan luka memar serta cedera di bagian kepala viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari, mengungkapkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa terkait kasus kematian Daus terus bertambah. Hingga saat ini, sudah 22 orang yang diperiksa untuk menggali lebih dalam penyebab kematiannya.
“Sudah bertambah yang diperiksa, total ada 22 orang,” ungkap AKP Hari.
Penyelidikan masih berlangsung guna memastikan apakah ada unsur penganiayaan terhadap korban selama dalam masa tahanan. Sementara itu, masyarakat dan keluarga korban terus mendesak agar kasus ini diusut secara transparan demi mendapatkan keadilan bagi almarhum Daus.
Pewarta: Rizky Rahman
Editor: Rosiani Lutfhi
Copyright©garudatribune.com2025
















