GARUDATRIBUNE.COM, SANGATTA : Ketua Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim), David Rante, kembali menyoroti rendahnya realisasi serapan anggaran di Kutim. Dalam interupsi yang disampaikannya di akhir Rapat Paripurna ke-14, politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa keterlambatan serapan anggaran berpotensi merugikan daerah.
David merujuk pada laporan yang tertuang dalam website Pemerintah Pusat, yang mencatat bahwa hingga awal Juni, Kutim telah menerima dana transfer pusat sebesar Rp1,2 triliun. Namun, realisasi penyerapan anggaran masih jauh dari optimal.
“Tetapi yang sudah terserap itu baru sekitar Rp400 miliar. Itu berarti masih ada Rp700 miliar yang belum terserap, sementara sekarang kita sudah berada di pengujung triwulan kedua,” ungkap David.
Ia mengingatkan bahwa rendahnya serapan anggaran akan berdampak buruk, terutama jika anggaran yang tidak terpakai berubah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Jika ini terjadi, pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, bisa menilai Kutim tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.
“Kalau Silpa besar, pemerintah pusat akan menganggap daerah tidak mampu menyerap anggaran. Jadi, bagaimana mungkin kita meminta tambahan anggaran, sementara yang ada saja tidak terserap?” tambahnya.
David pun menegaskan bahwa kondisi ini harus segera diatasi. Dengan telah ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, ia berharap ada lompatan besar dalam tata kelola anggaran di Kutim. Menurutnya, saat ini bukan waktunya lagi untuk berjalan lambat, tetapi harus bergerak cepat agar program pembangunan tidak terhambat.
“Pemerintah dengan Sekda yang baru harus bisa menggenjot serapan anggaran. Kalau bisa, bukan lagi berjalan, tetapi berlari supaya tidak ketinggalan,” tegasnya.
Ke depan, banyak agenda strategis yang harus segera diselesaikan, termasuk pembahasan APBD Perubahan serta APBD tahun 2023. Sesuai regulasi, pembahasan ini dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga awal Agustus mendatang. David mengingatkan pentingnya menyelesaikan pembahasan tersebut tepat waktu agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Pewarta: Rizky Rahman
Editor: Rosiani Lutfhi
















