banner 200x800
banner 200x800
banner 728x250

Mantan Kades Buron 6 Tahun, Ditangkap Saat Berjualan di Bontang

Keterangan Gambar: Foto, Polisi mengamankan mantan Kades di Sukabumi yang buron ke Bontang. (Rizky Rahman / garudatribune.com)
Keterangan Gambar: Foto, Polisi mengamankan mantan Kades di Sukabumi yang buron ke Bontang. (Rizky Rahman / garudatribune.com)

GARUDATRIBUNE.COM – Bontang, Kalimantan Timur: Setelah enam tahun menjadi buronan, mantan Kepala Desa (Kades) di Sukabumi berinisial EM akhirnya berhasil ditangkap polisi di Bontang, Kalimantan Timur. EM terlibat kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp275 juta yang merugikan negara. Ia diamankan tanpa perlawanan oleh tim kepolisian yang bekerja sama dengan Polres Bontang.

“Yang bersangkutan kita amankan pada Minggu (18/8) dengan bantuan personel Polres Bontang,” ujar Kasatreskrim AKP Rijaldi Satria, didampingi KBO Reskrim Iptu Ujang Taan, Rabu (21/8/2019).

Kasus ini bermula pada 2016 saat EM diduga menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp275 juta. Pada tahap awal, inspektorat memberikan kesempatan kepada EM untuk mengembalikan uang tersebut dalam waktu 20 hari. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, EM tidak memenuhi kewajibannya.

Pada 2017, penyelidikan resmi dilakukan oleh kepolisian. Diduga mengetahui dirinya dalam pengejaran, EM melarikan diri dan menghilang tanpa jejak. Namun, pihak berwajib tidak menghentikan pencarian. Dengan memanfaatkan teknologi dan informasi dari masyarakat, polisi akhirnya mengetahui keberadaan EM di Bontang.

“Kasusnya tidak berhenti. Petugas terus memantau dan menggali informasi hingga akhirnya dia terdeteksi berada di Bontang. Timsus segera melakukan pengejaran dan menangkapnya saat sedang berjualan aksesori,” jelas AKP Rijaldi.

Pria berusia 50 tahun ini kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang membawa konsekuensi pidana hingga 20 tahun penjara.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa pelaku tindak pidana korupsi tidak akan bisa lari dari jerat hukum. Aparat kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus menindak tegas setiap kasus korupsi, tanpa terkecuali.

 

Pewarta: Rizky Rahman
Editor: Rosiani Lutfhi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *