banner 200x800
banner 200x800
banner 728x250

Kutim Kekurangan Rp2,2 Triliun, Sejumlah Proyek Terancam Tertunda

Kutim Kekurangan Dana Transfer Pusat Rp2,2 Triliun, Sejumlah Proyek Belum Dibayarkan

Keterangan Gambar: Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, saat memberikan keterangan pers terkait kurang salur dana transfer pemerintah pusat. (Rizky Rahman /garudatribune.com)
Keterangan Gambar: Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, saat memberikan keterangan pers terkait kurang salur dana transfer pemerintah pusat. (Rizky Rahman /garudatribune.com)

GARUDATRIBUNE.COM, SANGATTA :  Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Kekurangan transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp2,2 triliun membuat sejumlah proyek infrastruktur yang telah dikerjakan berpotensi mengalami keterlambatan pembayaran. Situasi ini menambah beban keuangan daerah yang sebelumnya juga mengalami kurang salur dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp400 miliar.

Dampak Kekurangan Transfer Dana
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, Kutai Timur menetapkan anggaran sebesar Rp14,8 triliun. Namun, kurang salur dari pemerintah pusat menciptakan defisit yang signifikan. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengonfirmasi bahwa dana triwulan keempat tidak disalurkan oleh Kementerian Keuangan.

“Rp2,2 triliun, dan ini pernah terjadi beberapa tahun lalu. Keputusan ini dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa dana di triwulan ke-4 tidak disalurkan,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Sebagai dampak dari kebijakan tersebut, sejumlah proyek yang telah rampung namun belum dibayarkan oleh Pemkab Kutim kini berada dalam ketidakpastian. Pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang terhadap proyek yang telah selesai namun belum mendapatkan pembayaran.

“Kita belum mendapatkan rekap dari sejumlah SKPD terkait proyek-proyek mana saja yang sudah dilaksanakan. Namun, yang akan dihitung adalah pekerjaan yang sudah selesai tetapi tinggal menunggu pembayaran,” jelasnya.

Strategi Pembayaran Utang Proyek
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Pemkab Kutim akan melakukan audit dan verifikasi ulang melalui Inspektorat Wilayah sebelum mengakui utang proyek tersebut secara resmi.

“Direview lagi, kemudian di-SK-kan menjadi utang, dan nantinya akan dibayarkan dalam APBD Perubahan tahun 2025,” terang Anjas.

Meskipun ada kemungkinan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari tahun 2024 sebagai sumber dana tambahan, kepastian jumlah Silpa masih menjadi tanda tanya.

“Tapi secara aturan, itu harus diutangkan dulu, baru dibayarkan dalam APBD Perubahan 2025,” tandasnya.

Kurang Salur dari Pemprov Kaltim
Selain dari pemerintah pusat, Kutim juga mengalami kurang salur dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai Rp400 miliar. Kondisi ini semakin memperumit situasi keuangan daerah yang harus mencari solusi agar proyek-proyek yang sudah berjalan tidak terbengkalai.

Dengan berbagai tantangan ini, Pemkab Kutim diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis agar pembangunan daerah tidak terhambat akibat kendala finansial.


Pewarta: Rizky Rahman
Editor: Rosiani Lutfhi
Copyright©garudatribune.com2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *