Jakarta,GarudaTribune.com – Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut. Kali ini, Jokowi diperiksa langsung oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai terlapor atas laporan sejumlah pihak terkait keaslian ijazahnya.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5/2025). Jokowi datang didampingi tim kuasa hukumnya, mengenakan kemeja batik lengan panjang dan peci hitam.
Laporan terhadap Jokowi berasal dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) yang tertuang dalam surat bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Selain itu, penyelidikan turut mengacu pada Laporan Informasi Nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 berdasarkan aduan dari Eggi Sudjana.
Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi memberikan sejumlah pernyataan kepada awak media. Berikut adalah empat poin penting dari keterangannya:
- Penuhi Undangan Bareskrim Sekaligus Ambil Ijazah
Jokowi mengonfirmasi kehadirannya di Bareskrim adalah dalam rangka memenuhi undangan untuk memberikan keterangan terkait laporan masyarakat. Selain itu, ia juga mengambil kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan kepada penyidik untuk keperluan uji forensik.
“Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim,” ujar Jokowi.
- Siap Buka Ijazah di Pengadilan Jika Diminta
Terkait isu ijazah palsu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya siap membuka dan menunjukkan ijazah aslinya jika memang diminta oleh pengadilan.
“He-he-he… Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujarnya sembari tersenyum.
- Jalani Pemeriksaan dengan 22 Pertanyaan
Selama pemeriksaan, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya diberi 22 pertanyaan oleh penyidik, yang mencakup riwayat pendidikannya sejak tingkat SD hingga universitas, termasuk skripsi dan aktivitas kemahasiswaan.
“Ada 22 pertanyaan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa,” kata Jokowi.
- Sedih Tapi Serahkan Proses Hukum ke Penyidik
Presiden Jokowi mengaku sedih apabila kasus ini terus bergulir ke tahap hukum selanjutnya. Ia menyayangkan jika proses ini berlanjut dan berdampak pada pihak-pihak yang dilaporkan. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju ke tahapan berikutnya. Saya kasihan. Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum,” ucapnya.
Jokowi menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya. Ia memastikan siap mengikuti prosedur hukum, bahkan menunjukkan ijazah aslinya di hadapan pengadilan jika diminta. Kini, bola panas ada di tangan penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.
Oleh: Irfan Latif | Editor: Rosiani Lutfhi
GarudaTribune.com | 2025