banner 200x800
banner 200x800
banner 728x250

Hasil Uji Lab Limbah PHSS Tak Kunjung Diumumkan, Nelayan Muara Badak Meradang

Warga Nelayan Muara Badak Tuntut Hasil Uji Lab Limbah PT Pertama Hulu Sanga Sanga Segera Diumumkan

Ket. Gambar: Para nelayan Muara Badak menggelar aksi protes di depan Kantor Camat, menuntut transparansi hasil uji laboratorium pencemaran lingkungan yang berdampak pada kematian massal kerang dara. (Dok. Rizky Rahman/GarudaTribune.com)
Ket. Gambar: Para nelayan Muara Badak menggelar aksi protes di depan Kantor Camat, menuntut transparansi hasil uji laboratorium pencemaran lingkungan yang berdampak pada kematian massal kerang dara. (Dok. Rizky Rahman/GarudaTribune.com)

GARUDATRIBUNE.COM – Bontang, Kalimantan Timur :  Ketidakpastian hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian massal kerang dara di perairan Muara Badak terus memicu gejolak di kalangan nelayan. Mereka menuntut pemerintah dan pihak terkait segera mengumumkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Mulawarman, yang menurut mereka seharusnya sudah keluar sejak dua pekan lalu.

Para nelayan yang tergabung dalam Persatuan Budidaya Kerang Dara kembali menggelar aksi di Kantor Camat Muara Badak, mendesak transparansi atas hasil uji laboratorium tersebut. Mereka menuding ada upaya untuk menunda atau bahkan menutup-nutupi hasil penelitian tersebut.

“Sudah empat bulan kami kehilangan mata pencaharian akibat kematian massal kerang dara. Kami telah berunjuk rasa, melakukan mediasi, tapi selalu terbentur alasan menunggu hasil uji laboratorium. Sekarang seharusnya hasilnya sudah ada, mengapa belum diumumkan?” ujar salah satu perwakilan nelayan dalam aksi hari ini (27/3/2025).

Dugaan Limbah Industri dan Ketidakjelasan Pemerintah

Kasus ini bermula sejak pertengahan Desember 2024, ketika nelayan mengalami kerugian besar akibat dugaan pencemaran limbah yang diduga berasal dari PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Meski telah berulang kali menuntut ganti rugi, proses penyelesaian selalu bergantung pada hasil uji laboratorium yang tak kunjung diumumkan.

Tak hanya kehilangan sumber penghidupan, nelayan juga mengaku menghadapi tindakan represif dari aparat saat menggelar aksi protes sebelumnya. Beberapa dari mereka mengalami pemukulan, penganiayaan, hingga penangkapan yang diduga dilakukan tanpa prosedur yang jelas.

“Kami hanya ingin keadilan. Kami mencari nafkah dengan cara yang halal, tetapi mengapa kami justru diperlakukan seperti kriminal ketika menuntut hak kami?” keluh seorang nelayan yang ikut dalam aksi.

Lima Tuntutan Nelayan

Dalam aksi terbaru ini, para nelayan mengajukan lima tuntutan utama kepada pemerintah, khususnya Camat Muara Badak dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara:

  1. Mengganti semua kerugian yang timbul akibat kematian massal kerang dara.
  2. Merevitalisasi kawasan sungai dan pesisir Muara Badak yang sudah tidak layak untuk budidaya.
  3. Memberikan kejelasan terkait kapan hasil uji laboratorium akan diumumkan.
  4. Menuntut transparansi, keadilan, dan objektivitas dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
  5. Meminta pihak kepolisian untuk bersikap netral serta menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap nelayan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Mulawarman maupun PT PHSS terkait keterlambatan pengumuman hasil uji laboratorium. Sementara itu, nasib ratusan nelayan Muara Badak yang menggantungkan hidupnya dari budidaya kerang dara masih berada dalam ketidakpastian.


Pewarta: Rizky Rahman
Editor: Rosiani Lutfhi
Copyright © garudatribune.com 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *