GARUDATRIBUNE.COM – Bontang, Kalimantan Timur : Aksi pencurian kabel instalasi listrik di Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari berujung penangkapan dua pemuda oleh kepolisian. Pelaku yang berinisial MI (21) dan IK (18) kini mendekam di sel tahanan Polres Bontang setelah tertangkap tangan saat beraksi di lokasi kejadian.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat kewaspadaan petugas keamanan stadion.
“Awalnya, petugas mencurigai keberadaan dua kendaraan roda dua yang terparkir di dekat tribun. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata kendaraan tersebut milik dua pemuda yang tengah mencabuti jaringan listrik di plafon stadion,” jelasnya, Rabu (26/3/2025).
Mengetahui aksi mencurigakan tersebut, petugas keamanan langsung menghubungi pihak kepolisian. Tak berselang lama, tim kepolisian datang ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa kabel yang telah mereka potong.
“Akibat pencurian ini, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 15 juta,” tambah AKP Rakib Rais.
Atas perbuatannya, kedua pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh warga Bontang untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Pewarta: Rizky Rahman
Editor: Rosiani Lutfhi
Copyright©garudatribune.com2025
















