Kalimantan Timur, GarudaTribune.com – Gerakan penyelamatan hutan dan sumber daya alam (SDA) yang digagas oleh Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan integritas gerakan ini, dan mendesak agar APHKB membuktikan keseriusannya dengan melaporkan pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan—termasuk mantan Bupati Kutai Barat, Ismail Thomas.
Suriandi, warga Kecamatan Bentian Besar, secara terbuka menyampaikan keraguannya terhadap ketulusan perjuangan APHKB yang dipimpin oleh H. Abd Rais dengan Alsiyus sebagai Sekretaris Jenderal.
“Saya ragu perjuangan mereka benar-benar murni untuk menyelamatkan hutan. Pasti ada kepentingan lain. Kalau memang serius, beranikah Alsiyus melaporkan Ismail Thomas, yang selama dua periode kepemimpinannya, dari 2006 hingga 2015, telah mengeksploitasi hutan dan SDA?” tegas Suriandi saat diwawancarai pada (22/05/2025).
Menurutnya, kerusakan lingkungan dan konflik agraria yang terjadi di Kutai Barat saat ini merupakan dampak langsung dari kebijakan-kebijakan masa kepemimpinan Ismail Thomas.
“Semua orang tahu, biang kerok kekacauan SDA di sektor tambang dan perkebunan adalah Ismail Thomas. Ia bahkan pernah divonis penjara satu tahun pada 2023 lalu,” tambahnya.
Senada dengan itu, Antonius Jerek—warga lainnya—juga menuntut APHKB untuk tidak bersikap tebang pilih. Ia mendesak agar APHKB segera membawa nama Ismail Thomas ke ranah hukum atas dugaan eksploitasi besar-besaran selama menjabat.
“APH jangan setengah hati. Laporkan Ismail Thomas yang telah mengobral izin konsesi tambang dan perkebunan. Dampaknya masih kami rasakan hingga sekarang,” ujar Antonius, juga pada Kamis, (22/05/2025).
Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Bentian Besar dan Siluq Ngurai, di mana lebih dari 20.000 hektar hutan diserahkan kepada PT. BCPJ pada tahun 2014.
“Sekarang kami kesulitan mencari nafkah. Hutan yang dulu menjadi sumber hidup warga sudah berubah jadi konsesi perusahaan,” katanya sambil menunjukkan dokumen dan peta wilayah konsesi.
Antonius juga menilai bahwa kasus pemalsuan izin PT. Sendawar Jaya yang menjerat Ismail Thomas hanyalah puncak gunung es.
“Hampir semua izin pertambangan dan perkebunan saat itu diterbitkan di tingkat daerah, dan semuanya keluar saat dia menjabat. Kalau APHKB memang serius ingin menyelamatkan SDA, maka tantangan kami jelas: laporkan Ismail Thomas dan cabut semua izin bermasalah,” tegasnya.
Pernyataan warga ini menjadi sinyal keras bagi APHKB untuk menunjukkan keberpihakan yang nyata dan tidak bermain aman. Jika benar ingin menjadi garda depan penyelamatan lingkungan, maka keberanian dalam menegakkan keadilan dan mengungkap sejarah harus menjadi dasar perjuangan.
Catatan Redaksi:
Transparansi, konsistensi, dan keberanian menghadapi aktor-aktor besar adalah kunci keberhasilan gerakan masyarakat sipil. Tanpa itu, gerakan seperti APH hanya akan menjadi manuver politik berkedok aktivisme.
Pewarta: Ade Stiady
Editor: Rosiani Lutfhi
© GarudaTribune.com 2025